Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
6 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
15 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
6 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Irjen Kemendagri Dorong Penajaman Pengawasan Penanganan Covid dan PEN di Daerah

Irjen Kemendagri Dorong Penajaman Pengawasan Penanganan Covid dan PEN di Daerah
Irjen Kemendagri, Tumpak Halosan Simanjuntak dalam rapat virtual, Rabu (13/1/2021). (foto: ist./puspen kemendagri)
Kamis, 14 Januari 2021 08:00 WIB
JAKARTA - Inspektur Jenderal (irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tumpak Haposan Simanjuntak, mendorong penajaman pengawasan penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah.

Tumpak pun meminta agar K/L dan Pemda memberikan masukan dalam penajaman kebijakan perencanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2021.

"Kami membuka ruang kepada Bapak/Ibu dari Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengusulkan kembali fokus dan sasaran serta jadwal pengawasan teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2021. Utamanya terkait dengan penanganan Covid-19 serta PEN di daerah," kata Tumpak dalam sebuah rapat daring, Rabu (13/01/2021).

Agenda yang termasuk perlu perhatian serius, kata Tumpak, yakni vaksin dan vaksinasi di daerah. "Diharapkan kita semua sebagai APIP dapat mengawal program ini dengan maksimal,".

Rapat yang diikuti oleh Irjen K/L dan inspektur Daerah Provinsi seluruh Indonesia ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Kemendagri untuk mengoordinasikan kementerian/lembaga dan Pemeritntah Daerah dalam perencanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahun.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/