Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
11 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Hukum

Dipindah ke Rutan Bareskrim, Kondisi Habib Rizieq Shihab Mengkhawatirkan

Dipindah ke Rutan Bareskrim, Kondisi Habib Rizieq Shihab Mengkhawatirkan
Habib Rizieq Shihab dengan tangan diborgol. (Foto: Istimewa)
Kamis, 14 Januari 2021 21:36 WIB
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya, akan dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya saat ini tengah bersiap-siap mengikuti pemindahan kliennya itu ke rutan Bareskrim. "Saat ini sedang siap-siap pindah ke Rutan Bareskrim," ungkap Aziz seperti dilansir GoNews dari JPNN Kamis (15/1).

Lebih lanjut, Aziz mengungkapkan, pemindahan Habib Rizieq bakal dilakukan hari ini. "Insyaallah (hari ini, red)," katanya.

Terkait kondisi Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyebut masih mengkhawatirkan. Aziz menyebut, Habib Rizieq masih mengalami sesak napas.

"Masih mengkhawatirkan, sesak napas (gejalanya)," tutupnya.Habib Rizieq dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12), setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam sejak Sabtu (12/12).

Habib Rizieq menempati sel tahanan seorang diri, tidak digabung dengan tahanan lain, dalam statusnya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:JPNN.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/