Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
17 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
15 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
15 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Nasional

DPR Dinilai Perlu Memastikan Ketersediaan Informasi Publik

DPR Dinilai Perlu Memastikan Ketersediaan Informasi Publik
Suasana rapat paripurna pembukaan masa sidang III tahun sidang 2020 - 2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2023). Karena pembatasan kehadiran fisik, 73 anggota dilaporkan hadir secara fisik dan 310 anggota hadir secara virtual. (Gambar: ist./dpr ri)
Senin, 11 Januari 2021 15:51 WIB

JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, pembatasan kehadiran fisik (termasuk dalam rapat-rapat) di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, bisa menjadi alasan dari terbengkalainya pelayanan publik yang mungkin saja terjadi.

"Ada bahaya ketika semuanya serba dibatasi, DPR bisa saja merancang proses yang sembunyi-sembunyi untuk memuluskan kepentingan sepihak mereka dalam pembuatan kebijakan tertentu. Protokol kesehatan akan menjadi senjata pamungkas untuk membenarkan proses tertutup yang akan dilakukan. Ini tentu berbahaya karena DPR sebagai lembaga perwakilan lebih kental menjadi alat politik partai ketimbang rakyat," kata Lucius kepada GoNews.co, Senin (11/1/2021).

Menurut Lucius, di tengah pemberlakuan pembatasan kehadiran fisik, DPR perlu memastikan bahwa informasi publik selalu tersedia di situs resmi DPR.

"Informasi publik tentu tak bisa disederhanakan dengan menyediakan rekaman live streaming untuk rapat-rapat yang dilakukan, tetapi bahan-bahan tertulis serta data-data pendukung juga harus dibuka ke publik. Risalah, catatan rapat, laporan singkat, dan model-model pelaporan tertulis lain harus dilakukan cepat agar publik punya referensi pembaruan dalam mengikuti proses pembuatan kebijakan oleh DPR," kata Lucius.

Lebih jauh, menurut Lucius, tuntutan ketersediaan informasi ini lebih mendesak bagi DPR ketimbang soal keterbukaan informasi, karena keterbukaan informasi tanpa ada informasi sama saja bohong.

"Maka yang paling mendesak, siapkan secara serius informasi untuk publik dan kalau sudah siap, sampaikan itu ke publik secepatnya," kata Lucius.

Lucius memungkasi, tentu pekerjaan-pekerjaan teknis administratif tersebut merupakan tugas Kesetjenan, akan tetapi kemauan politik DPR untuk menyediakan informasi itu menjadi modal bagi DPR untuk mendorong Kesetjenan menyediakan informasi.

"Jadi ini kerja DPR sebagai lembaga yang sekaligus menjadi tanggungjawab pimpinan DPR untuk mewujudkannya," kata Lucius.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/