Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
24 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
12 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
12 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
11 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Hukum

KPK Geledah Dua Kantor Terkait Kasus Bansos Jabodetabek

KPK Geledah Dua Kantor Terkait Kasus Bansos Jabodetabek
Ilustrasi Gedung Patrajasa. (foto: Ist.)
Jum'at, 08 Januari 2021 13:39 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah kantor PT ANM dan PT FMK dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) yang disangka melibatkan Juliari Peter Batubara alias JBP (menteri Sosial RI saat dugaan suap terjadi).

"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dan kawan-kawan, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Patrajasa, Gatot Subroto, Jakarta," kata Plt Jurubicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/1/2021).

Ali mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. KPK akan menginformasikan perkembangan lebih lanjut.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka bersama empat tersangka lainnya, yakni dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua orang dari unsur swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee program bantuan sosial sembako Covid-19 di Jabodetabek.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/