Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
8 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
8 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
3
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
9 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
4
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
8 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
8 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
4 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  DPR RI

Penyaluran Dana Desa 2021 Harus Efektif dan Efisien, DPR Minta Evaluasi yang Tahun Lalu

Penyaluran Dana Desa 2021 Harus Efektif dan Efisien, DPR Minta Evaluasi yang Tahun Lalu
Wakil ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam suatu kesempatan. (foto: istimewa)
Rabu, 06 Januari 2021 11:58 WIB

JAKARTA - Wakil ketua DPR RI, Azis Syamsuddin meminta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk komprehensif mengevaluasi penyaluran Dana Desa pada tahun 2020.

"Kemendes PDTT harus melakukan evaluasi sehingga percepatan Dana Desa yang dimulai pada Januari 2021 dapat berjalan efektif dan efisien. Jangan sampai ada data desa fiktif yang bermasalah masih menerima Dana Desa," kata Azis Syamsuddin, Rabu (6/1/2021).

Pengawasan terhadap Dana Desa harus betul-betul efektif dilakukan. Menurut Azis, Peraturan Menteri Desa PDTT 13/2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 terutama Desa Aman COVID-19 dan BLT Desa, cukup untuk dijadikan pijakan.

Efisiensi dan efektivitas Dana Desa, menurut Azis, bisa dilakukan dengan memastikan aparat desa menggunakan sistem informasi desa yang terintegrasi ke seluruh desa melalui https://sid.kemendesa.go.id.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah melalui RAPBN 2021 telah merencanakan anggaran Dana Desa sebesar Rp72 Triliun. Nilai tersebut sama dengan anggaran 2020 yang dipublikasi Kemenko PMK pada 11 Mei 2020 lalu. Sementara itu, laporan dari Anti Corruption Committee yang dikurasi GoNews.co menyebut, kasus korupsi dana desa di tahun 2020 terjadi sebanyak 25 perkara dan telah merugikan negara sebesar Rp4,5 miliar.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Lampung, DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Pemerintahan, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/