Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
17 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
17 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
17 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
3 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
2 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  Ekonomi

WNA Dilarang Masuk, Berapa Potensi Penurunan Transaksi Garuda?

WNA Dilarang Masuk, Berapa Potensi Penurunan Transaksi Garuda?
Direktur utama (dirut) Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. (foto: istimewa)
Rabu, 30 Desember 2020 09:31 WIB

JAKARTA - Garuda Indonesia merespons positif kebijakan pelarangan masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia yang ditetapkan pemerintah.

"Sebagai langkah pencegahan masuknya strain baru mutasi virus Covid-19, kami tentunya akan senantiasa patuh terhadap aturan dan upaya preventif yang telah ditetapkan," kata direktur utama (dirut) Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, Selasa (29/12/2020).

Kebijakan pemerintah melarang WNA masuk ke Indonesia, tak ditampik potensi dampaknya pada penurunan penerimaan transaksi layanan penerbangan dari keberangkatan luar negeri, tapi jumlahnya diharap tak signifikan.

"Mestinya nggak banyak, karena selama (pandemi) ini WNA juga dibatasi," kata Irfan kepada GoNews.co, Rabu (30/12/2020).

Seperti diketahui, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah mengumumkan bahwa seluruh penerbangan internasional yang dijadwalkan menuju Indonesia pada 1-14 Januari 2021 akan ditutup.

"Ratas pada 28 Desember ini, memutuskan untuk menutup sementara, dari 1-14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Retno dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020).

Pembatasan akses masuk ke dalam negeri juga dilakukan oleh negara lain. Jepang misalnya, per 28 Desember 2020 telah efektif melarang warga negara asing dan warga negara Jepang sendiri untuk memasuki Jepang tanpa bukti tes yang menyatakan negatif Covid-19. Bukti tes, harus lah terbitan 72 jam sebelum keberangkatan menuju Jepang.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/