Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
22 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi akan Panggil Munarman

Polisi akan Panggil Munarman
Sekretaris umum FPI, Munarman dalam sebuah kesempatan. (foto: ist. via okezone.com)
Selasa, 22 Desember 2020 20:02 WIB
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, polisi akan memanggil sekretaris umum FPI, Munarman, terkait pernyataan bahwa Laskar FPI tak bersenjata dalam insiden di KM 50 Tol Cikampek.

"Kami akan memanggil (saksi, red), termasuk terlapornya dalam hal ini saudara Munarman, semoga bisa hadir," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Sebelumnya, Munarman dilaporkan oleh Zainal Arifin dari Barisan Kstaria Nusantara. Laporan ini tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Munarman dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (22) UU ITE dan atau Pasal 14, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 160 KUHP.

Sebagai pengingat, dalam konferensi pers di kantor Sekretariat DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, pada Senin (7/12/2020) lalu, Munarman mengatakan, "fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/