Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
24 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
2
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
24 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
3
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
22 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
4
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
5 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
5
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
6
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Ekonomi Harus Pulih, Kemendagri Ingatkan Pemda Percepat Realisasi APBD 2020

Ekonomi Harus Pulih, Kemendagri Ingatkan Pemda Percepat Realisasi APBD 2020
Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori dalam rapat koordinasi evaluasi penyerapan APBD tahun 2020 bersama gubernur, bupati/walikota se-Indonesia di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (15/12/2020). (foto: ist./puspen kemendagri)
Selasa, 15 Desember 2020 18:15 WIB

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat realisasi APBD tahun 2020 dalam kurun waktu 10 hari ke depan, guna mendorong laju perekonomian Indonesia.

"2020 ini menjadi titik balik pertumbuhan membaik yaitu didorong realisasi belanja negara yang meningkat secara signifikan," kata Hudori dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan APBD Tahun 2020 bersama gubernur, bupati/walikota se-Indonesia di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Hudori mengingatkan, bahwa kebijakan penanggulangan pandemi yang memprioritaskan kesehatan bukan berarti mengorbankan ekonomi. Keduanya-penanganan kesehatan dan ekonomi haruslah sama-sama berjalan sesuai dengan strategi gas dan rem yang kerap diungkapkan presiden Jokowi.

Dalam kerangka demikian, lanjut Hudori, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dengan 3 fokus bidang yaitu: kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Selain itu, Kemendagri juga mendorong percepatan pengutamaan pelaksanaan instruksi menteri Dalam Negeri terkait penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu atau perubahan alokasi anggaran.

"Kemudian, Kemendagri dan Kementerian Keuangan juga sudah bekerja sama meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan penyesuaian belanja daerah, dan melakukan pengutamaan penggunaan anggaran dan metode pelaksanaan kegiatan anggaran. Serta, melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah dengan melakukan perubahan Perkada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan pemberitahuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," papar Hudori.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Pemerintahan, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/