Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
22 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
21 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
21 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
7 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
5 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  Politik

Minta Masyarakat Tak Terprovokasi, Gus Jazil: Kita Doakan Saja Kasus HRS Cepat Selesai

Minta Masyarakat Tak Terprovokasi, Gus Jazil: Kita Doakan Saja Kasus HRS Cepat Selesai
Anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid. (Foto: Fraksi PKB)
Senin, 14 Desember 2020 21:13 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi III DPR RI, meminta masyarakat tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan ajakan-ajakan dengan narasi jihad membela Habib Rizieq Shihab yang saat ini sedang ditahan Polda Metro Jaya.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, Senin (14/12/2020) di Jakarta.

"Kita doakan saja semoga kasus ini cepat selesai dan Habib Rizieq bisa menjalaninya dengan baik. Masyarakat tetap tenang, tidak perlu terprovokasi dengan apapun yang justeru bisa memecah belah bangsa," tandasnya.

Penahanan Habib Rizieq menurut Gus Jazil, sapaan akrab Wakil Ketua MPR itu, hanya untuk memudahkan proses hukum. Penyidik kata pria asal Pulau Bawean Gresik itu, memutuskan untuk menahan Habib Rizieq dengan pertimbangan hukum.

"Jadi tidak mungkin penyidik gegabah dalam menetapkan HRS sebagai tersangka. Tentu sudah ada pertimbangkan hukum yang jelas, seperti agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti misalnya," urainya.

Terkait dengan adanya beberapa Anggota Komisi III DPR seperti Habib Aboe Bakar Alhabsy dan Habiburakhman yang bersedia menjadi jaminan penangguhan penahanan Habib Rizieq, Gus Jazil mengaku tidak masalah.

"Kita hormati niat teman-teman baik yang di Komisi III maupun diluar DPR yang ingin menjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq, tapi kita juga harus menghormati proses hukum dan keputusan penyidik. Kan Habib Rizieq senidri tidak keberatan menjalani semua ini," paparnya.

Selanjutnya, Gus Jazil juga meminta masyarakat agar mengawal kasus ini, agar polisi bekerja sesuai UU, profesional, mengedepankan azas praduga tak bersalah, dan tidak ada kriminalisasi.

Dan jika ada masyarakat yang tidak terima Habib Rizieq ditahan, silahkan gunakan jalur hukum dengan mengajukan pra peradilan," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/