Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
20 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
16 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
15 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Peristiwa

HRS Penuhi Panggilan Polisi, Polda Metro Tetap Akan Lakukan Penangkapan

HRS Penuhi Panggilan Polisi, Polda Metro Tetap Akan Lakukan Penangkapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 12 Desember 2020 11:35 WIB
JAKARTA - Pada hari ini pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka perkara pelanggaran protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, akan langsung melakukan proses penangkapan terhadap Habib Rizieq Shihab setibanya di Polda Metro Jaya.

"Nanti akan kita periksa yang bersangkutan sebagai tersangka. Kemudian kita lakukan penangkapan," kata Yusri.

"Kita akan proses, sesuai hukum kita akan lakukan pemeriksaan dan akan kita keluarkan surat perintah penangkapan," imbuhnya.

Namun apakah proses penangkapan tersebut berarti merupakan penahanan? Ini jawaban Yusri.

"Nanti penahanan adalah upaya dari penyidik. Nanti dilihat alasan obyektif dan subyektifnya seperti apa," jawab Yusri.

Namun dipastikan Yusri, Polda Metro Jaya akan melakukan proses penangkapan terhadap Habib Rizieq Shihab.

"Sejak kemarin kami sudah sampaikan. Yang bersangkutan akan kami lakukan penangkapan. Kalau mau hadir, silakan hadir di sini."

Pihak Polda Metro Jaya mempersilakan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab datang untuk memenuhi pemeriksaan pada hari ini, meski sedianya jadwal pemeriksaan pada Senin (14/12/2020).

"Polda Metro Jaya sudah menyampaikan jadwal pemanggilan hari ini tidak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Tapi jika Habib Rizieq Shihab ingin datang pada hari ini, Polda Metro Jaya mempersilakan.

"Dengan kehadirannya saat ini, silakan saja. Tidak usah membawa massa, cukup didampingi pengacara saja, dengan beberapa orang saja silakan. Tetap kita laksanakan," kata Yusri. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/