Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
17 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
20 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
16 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Politik

Korpolkam DPR Minta Penegak Hukum Menindak Tegas Wartawan Terlibat Hoaks

Korpolkam DPR Minta Penegak Hukum Menindak Tegas Wartawan Terlibat Hoaks
Wakil ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin (kiri) dalam diskusi membahas hoaks pilkada di Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2020). (foto: dok. www.gonews.co)
Selasa, 08 Desember 2020 13:04 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI koordinator bidang politik dan keamanan (korpolkam), Azis Syamsuddin, meminta aparat penegak hukum menindak tegas wartawan yang terlibat dalam menyebarkan hoaks.

Azis menekankan pentingnya profesionalisme dan etik wartawan dalam setiap menjalankan tugas jurnalisme. Menulis berdasarkan data, bukan berdasarkan pesanan.

Menurut Azis, menjelang hari pemungutan suara pilkada pada 9 Desember 2020, profesionalisme dan etik wartawan tersebut dibutuhkan guna menangkal kabar-kabar hoaks terkait pilkada. Ini penting diterapkan di kalangan wartawan bahkan hingga ke tingkat-tingkat desa.

"Sehingga tidak ada wartawan-wartawan di tingkat desa itu asal tulis aja, 'koprol bambu'. Tulisannya itu, tulisan karena order; pokoknya tulis begini! Hantam saja! Urusan, nanti. Gawat itu, itu sudah mengarah ke hoaks. Itu yang saya minta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas hal ini bukan hanya kepada si wartawannya tetapi juga pemimpin medianya," kata Azis di Senayan, Senin (7/12/2020).

Dalam paparan panjang lebarnya, Azis bahkan mendorong agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI untuk berani melakukan pembredelan media massa yang terbukti menebar hoaks. Penanggungjawab media massa tersebut juga patut disanksi dengan larangan mendirikan media massa selama periode tertentu.

"Kalau ini Pak menteri buat legacy, saya dukung. Memang tantangannya pasti berat karenanya harus hati-hati, tapi demi kebenaran nggak apa-apalah," kata Azis yang dalam kesempatan itu tengah bersama menkominfo Johnny G. Plate.

Kerasnya Azis terhadap pentingnya profesionalisme dan etik wartawan, dari paparan Azis terinterpretasi, karena dirinya mempunyai pengalaman tersendiri terkait dengan industri media dan kerja-kerja jurnalis.

Mengingat, di Senayan dalam hal ini MPR, DPD dan DPR juga terdapat paguyuban wartawan yang dikenal sebagai Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), Azis meminta KWP untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat hoaks.

"Bila perlu Pak Marlen (ketua KWP), anggota-anggota sini yang menyebarkan berita hoaks, keluarkan!" tegas Azis.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/