Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
22 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
10 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
10 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
10 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Nasional

Bermula dari Info di Sisnaker, Riski Hampir Dikirim ke Polandia secara Unprosedural

Bermula dari Info di Sisnaker, Riski Hampir Dikirim ke Polandia secara Unprosedural
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist.)
Selasa, 08 Desember 2020 11:17 WIB

JAKARTA - Seorang pemuda dari Semarang, Jawa Tengah Riski Iman Fitriyanto (21) siap diberangkatkan dengan dokumen lengkap tetapi melalui jalur unprosedural oleh LPK Standar Profesional Indonesia (SPI) yang beralamat di Jl Sriwijaya no 294 kel. Sriwijaya kec. Alang-alang Lebar, kota Palembang, Sumatera Selatan.

"Kontrak kerjanya hanya ada dalam satu bahasa (bahasa Polandia) dan hanya dicap pihak perusahaan, seharusnya dua rangkap, satu rangkap terjemahan bahasa Indonesia, kemudian dicap oleh perwakilan RI di Warsawa, Polandia," kata kepala BP2MI, Benny Rhamdani dikutip dari rilis yang diterima Senin (7/12/2020).

Ketidaksesuaian prosedur juga terjadi lantaran LPK (lembaga pelatihan kerja) tidak memiliki izin penempatan pekerja migran, "karena bukan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI),".

"Riski mengaku mendapat informasi pasar kerja di aplikasi Sisnaker milik Kementerian Tenaga Kerja RI," kata Benny.

Informasi yang tertera di grup WA calon pekerja migran Indonesia (cpmi) dari LPK tersebut, masih ada 10 cpmi dalam proses pengurusan izin permit cpmi.

"Asal Depok 1 orang, asal Jambi 2 orang, asal Padang 2 orang, asal Palembang 4 orang, dan Jakarta Selatan 1 orang," kata Benny.

Terkait dengan kasus ini, UPT BP2MI Jakarta telah berkoordinasi dengan P3MI. UPT BP2MI Jakarta, juga akan membantu proses keberangkatan mereka ke Polandia secara resmi.

"Alhamdulillah, Direktur P3MI PT. Trias Insan Madani menghubungi kami, dan bersedia membantu proses keberangkatan (Riski, red)," kata kepala UPT BP2MI Jakarta, Mucharom Ashadi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/