Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
18 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
15 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
15 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
16 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Nasional

Vaksin Sinovac Telah Tiba, Vaksinasi Tunggu Izin dari BPOM

Vaksin Sinovac Telah Tiba, Vaksinasi Tunggu Izin dari BPOM
Petugas menyemprotkan disinfektan ke kontainer berisi vaksin Sinovac saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/12/2020). (foto: ist./republika)
Senin, 07 Desember 2020 11:11 WIB
JAKARTA - Indonesia telah menerima 1,2 juta dosis vaksin virus Covid-19 buatan Sinovac. Vaksin Sinovac tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 21.20 WIB malam.

Mengutip cnnindonesia.com, pada Senin (7/12/2020), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pernah menyatakan bahwa rencana vaksin Covid-19 tertunda dan bakal mundur pada Januari 2021 karena belum bisa diberikan EUA.

Hal ini terjadi karena masih ada kekurangan data hasil uji klinik vaksin Covid-19 Sinovac yang telah diuji coba di Bandung dan hasil analisis uji klinik mid term. Apabila data tersebut dapat dilengkapi, maka izin UEA diklaim BPOM dapat diberikan pada minggu ketiga Januari 2021.

Dokumen Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/9860/2020 yang diterima GoNews.co menyebut, Sinovac memang termasuk vaksin yang dipilih oleh pemerintah.

"Penggunaan keenam kandidat vaksin secara resmi hanya dapat disuntikkan kepada warga usai mengantongi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," amanat diktum ketiga dari Kepmen yang diteken menkes Terawan pada 3 Desember itu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/