Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
16 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
11 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
11 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  MPR RI

Syarief Hasan: Reformasi Sempurnakan Demokrasi Indonesia

Syarief Hasan: Reformasi Sempurnakan Demokrasi Indonesia
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan. (Foto: Humas MPR)
Minggu, 06 Desember 2020 23:21 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Reformasi dianggap tonggak lompatan demokrasi Indonesia menjadi lebih sempurna. Di era tersebut, sistem ketatanegaraan Indonesia ditata ulang melalui amandemen UUD 1945 untuk mencapai penyelenggaraan demokrasi yang lebih baik.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MPR Syarief Hasan dalam acara 'Temu Tokoh Nasional Bersama Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan', di aula Kantor Kepala Desa Nagrak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (6/12). Acara tersebut diselenggarakan MPR bekerja sama dengan Forum Remaja Masjid Al-Istiqomah (Forema).

Syarief menguraikan salah satu produk reformasi, yakni perubahan sistem pemilihan Presiden RI. Sebelum reformasi bergulir, MPR sebagai lembaga tertinggi negara berperan memilih dan menetapkan presiden sebagai mandataris MPR.

Setelah terpilih, lanjut Syarief, Presiden harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan GBHN yang ditetapkan MPR dan mesti memberikan laporan pertanggungjawabannya di hadapan MPR. Dalam pelaporan tersebut, MPR akan memutuskan menerima atau menolak laporan tersebut. Jika laporan ditolak, maka Presiden dianggap tidak layak lagi memegang jabatan tersebut.

Pimpinan MPR dari partai Demokrat ini menambahkan, setelah amandemen UUD 1945, presiden berubah dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.

"Saya melihat, peristiwa ketatanegaraan tersebut terutama pemilihan langsung Presiden oleh rakyat adalah hakikat keunggulan demokrasi Indonesia yang sekarang terus berkembang. Jadi, Indonesia sudah melangkah menjadi salah satu negara yang dalam melakukan demokrasinya betul-betul sesuai keinginan rakyat," ulas Syarief.

Syarief menilai saat ini rakyat Indonesia memiliki kedaulatan penuh untuk membawa bangsa dan negara sejahtera ke depan dengan memilih langsung pemimpin nasional melalui pemilu, dan pemimpin daerah melalui pilkada.

"Saya mengajak, mari rakyat Indonesia untuk menjaga dan menggunakan kedaulatannya tersebut dengan bijak. Sebentar lagi pilkada serentak akan dilaksanakan. Pilihlah para calon kepala daerah yang betul-betul berniat keras memajukan daerah dan rakyatnya," ungkap Syarief.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/