Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
22 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
21 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
21 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
5
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
6
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
21 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Meski Ada yang Mundur, Mendes PDTT Pastikan Tidak Ada Kuota Tambahan untuk Pendamping Desa

Meski Ada yang Mundur, Mendes PDTT Pastikan Tidak Ada Kuota Tambahan untuk Pendamping Desa
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes)
Jum'at, 04 Desember 2020 00:44 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BOGOR - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memastikan tidak ada penambahan pendamping desa, sekalipun ada beberapa tenaga pendamping desa yang memundurkan diri.

Abdul Halim atau akrab disapa Gus Menteri mengungkapkan, pihaknya akan fokus pada peningkatan kapasitas terhadap pendamping desa yang sudah ada saat ini.

"Sekarang enggak bisa ngomong penambahan, karena tidak punya tolok ukur, nanti baru bicara pengisian kekosongan Pendamping Desa," kata Gus Menteri saat acara Training of Trainer (TOT) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Bogor, Kamis (03/12/2020).

Gus Menteri menjelaskan, saat ini peningkatan kapasitas jauh lebih penting dibanding menambah personel atau mengisi kekosongan Pendamping Desa. Kedepan, Pendamping Desa akan diberikan pelatihan dan edukasi agar menjadi pendamping yang kualifait.

Menurut Gus Menteri, selain mendampingi Kepala Desa, Pendamping Desa juga menjadi kepanjangan tangan untuk mensosialisasikan SDGs Desa maupun kebijakan Kemendes PDTT lainnya.

Selain peningkatan kapasitas, Gus Menteri juga sedang memikirkan penambahan salary Pendamping Desa. Menurut Gus Menteri, salary yang didapatkan saat ini tidak sebanding dengan tugas yang diberikan.

Belum lagi, ada tugas baru yang harus dilakukan oleh Pendamping Desa kedepan yaitu pemutaakhiran data Sistem Informasi Desa (SID) milik Kemendes PDTT yang akan memuat semua data desa di seluruh Indonesia.

Gus Menteri berharap dengan Pendamping Desa yang kualifaid dapat membantu update SID setiap saat, sehingga dapat menyajikan wajah dan prototipe seluruh desa di Indonesia.

Sistem tersebut di atas juga dapat digunakan oleh semua lembaga dan kementerian sebagai referensi kebijakan. Pendamping Desa cukup menyajikan data kepada kementerian dan lembaga terkait apabila ada persoalan desa yang harus segera ditangani.

"Posisi Kemendes adalah memberikan informasi yang valid dan update. Ini yang dikatakan Pak Presiden tentang pembangunan yang terintegritasi," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/