Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
14 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
11 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
21 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Nasional

Pemerintah Diminta Selalu Koordinasi dengan Daerah tentang Pengetatan Prokes

Pemerintah Diminta Selalu Koordinasi dengan Daerah tentang Pengetatan Prokes
Anggota Komisi II fraksi PAN DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat (Sumbar) II, Guspardi Gaus dalam sebuah kesempatan. (foto: istimewa)
Kamis, 03 Desember 2020 17:20 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, meminta eksekutif pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN) untuk memantau dan memastikan protokol kesehatan (prokes) diterapkan secara ketat di daerah-daerah.

Sosialisasi prokes, dengan melibatkan aparat Satpol PP, kepolisian, dan juga TNI, harus lebih dioptimalkan menurut Guspardi.

"Pemerintah pusat harus memastikan para kepala daerah baik itu gubernur, bupati, walikota, untuk benar-benar memastikan prokes diterapkan secara ketat di daerah mereka masing-masing. Kan setiap kepala daerah itu juga bertugas sebagai kepala gugus tugas penanggulagan Covid-19 di daerahnya," kata Guspardi kepada GoNews Grup, Kamis (3/12/2020).

Kerja-kerja menyadarkan publik untuk menerapkan prokes secara ketat harus dikerjakan bersama. "Masyarakat harus betul-betul disadarkan bahwa memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak, merupakan hal yang harus diterapkan sebagai adaptasi kebiasaan hidup baru, baik ada pilkada ataupun tidak ada pilkada,".

Penyataan Guspardi tersebut, menyusul meningkatnya jumlah zona merah per 29 November 2020, dari 28 daerah menjadi 50 daerah.

Menurut Guspardi, zona-zona merah tersebut tidak semuanya menggelar pilkada, tapi bagaimanapun, memitigasi agar setiap daerah khususya daerah yang menggelar pilkada agar tidak mengalami lonjakan kasus positif Covid-19, harus dilakukan serius. "Dan kuncinya hanya satu, penegakkan prokes secara ketat dan seluruh pihak bahu+membahu menyosialisasikan itu,".

Perlu diingat, tandas Guspardi, DPR menyetujui pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk digelar pada Desember 2020, bukan tanpa catatan.

"Catatannya saat itu adalah, harus ada rekomendasi dari gugus tugas Covid-19. Nah, waktu itu Pak Doni Monardo menyatakan OK pilkada bisa digelar asalkan prokes ditegakkan secara ketat, aman," kata Guspardi.

Terkait anggaran, tandas Guspardi, kita sudah menyetujui sekitar Rp4 triliun rupiah agar apd (alat pelindung diri), masker dan lain-lain terkait penyelenggaran pilkada agar aman dari Covid-19 bisa dipenuhi.

Sebagai pengingat, pencoblosan pilkada 2020 tinggal menghitung hari. 9 Desember 2020 harus dipastikan aman dari penularan Covid-19 dan partisipasi pemilih dipayakan tinggi meski pandemi.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/