Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
24 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
24 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
3
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
4
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
8 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Hukum

Sempat Buron, Ini Sosok Andreau Misanta, Staf Edhy Prabowo yang Menyerahkan Diri ke KPK

Sempat Buron, Ini Sosok Andreau Misanta, Staf Edhy Prabowo yang Menyerahkan Diri ke KPK
Andreau Pribadi Misata, politikus PDIP sekaligus staf Menteri Eddy. (Foto: Istimewa)
Kamis, 26 November 2020 17:19 WIB
JAKARTA - Staf Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11). Sebelumnya politikus PDI Perjuangan ini merupakan salah satu dari dua tersangka buronan dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Selain Andreau, buronan tersangka lain yakni Amiril Mukminin yang merupakan pihak swasta juga telah menyerahkan diri.

"Siang ini sekira pukul 12.00 kedua tersangka APM selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) yang juga bertindak selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada Kementerian KP, dan AM (Swasta) secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," ungkap Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (26/11).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menerangkan, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK. "Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka menyusul lima orang tersangka lainnya pasca-penangkapan pada Rabu dini hari kemarin," terang dia.

KPK sebelumnya menetapkan total tujuh tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020.

Mereka ialah Edhy Prabowo; stafsus Menteri KKP, Safri dan Andreau Pribadi Misata; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; Amiril Mukminin; dan Direktur PT DPP, Suharjito.

Andreau dan Amiril sempat melarikan diri dari kejaran tim KPK. Menyikapi hal itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, saat jumpa pers Rabu (25/11) malam, melontarkan imbauan agar keduanya secara kooperatif menyerahkan diri.

"Sekali lagi kami mengimbau kepada kedua orang yang telah ditetapkan sebagai Tersangka ini untuk segera datang menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi," ucap Nawawi.

Nawawi menuturkan, Amiril diduga menjadi perantara suap uang sebesar US$100 ribu yang diterima oleh Edhy Prabowo. Uang tersebut berasal dari Direktur PT DPP Suharjito dan disinyalir berkaitan dengan penetapan kegiatan ekspor benih lobster atau benur.

Sedangkan Andreau diduga bersama-sama dengan staf khusus Edhy lainnya bernama Safri telah menerima uang sejumlah Rp436 juta dari Ainul Faqih selaku staf Iis Rosita Dewi, istri dari Edhy.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:DKI Jakarta, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/