Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
5
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
16 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kabar Gembira dari Gus Menteri, Pendamping Desa Tak Perlu Kuatir soal Kontrak Kerja

Kabar Gembira dari Gus Menteri, Pendamping Desa Tak Perlu Kuatir soal Kontrak Kerja
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. (Foto: Istimewa)
Selasa, 24 November 2020 18:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memberi kabar gembira untuk para pendamping desa.

Gus Menteri, sapaan akrabnya mengatakan, Pendamping Desa merupakan elemen penting dalam pembangunan desa dan menjadi penyambung antara Pemerintah dengan warga desa.

"Olehnya, kami terus berupaya agar para pendamping desa ini tidak berdebar-debar setiap akhir tahun soal kontrak," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini, Selasa (24/11/2020).

Gus Menteri mengatakan jika para pendamping desa akan mendapatkan kontrak multiyears dua tahun jadi tidak perlu khawatir lagi setiap akhir tahun.

"InsyaAllah, utamanya untuk TA Kabupaten sampai pendamping lokal desa, mudah-mudahan Desember nanti sudah bisa menandatangani kontrak multiyears untuk dua tahun," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Bukan hanya itu, keberadaan Pendamping Desa perlu terus ditingkatkan dengan diberikan pelatihan dan edukasi. Gus Menteri ingin kapasitas Pendamping Desa melebihi tenaga pendamping dari lembaga dan kementerian lainnya.

Gus Menteri menerangkan, hampir semua Kementerian dan lembaga memiliki tenaga pendamping, mulai dari Kemensos, Kemendes, Kemenag hingga BKKBN. Semua penyuluh atau pendampingan itu tugasnya langsung menyentuh warga desa.

Pendamping Desa, sebagai pendamping yang punya wilayah harus mampu memetakan masalah-masalah yang sedang dihadapi warga dampingannya, termasuk persoalan kesehatan pun harus dipikirkan oleh Pendamping Desa.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/