Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
10 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Dicekoki Ayahnya Sabu Sejak Usia 2 Bulan, Umur 8 Tahun Bocah Ini Suka Mencuri untuk Beli Rokok dan Narkoba

Dicekoki Ayahnya Sabu Sejak Usia 2 Bulan, Umur 8 Tahun Bocah Ini Suka Mencuri untuk Beli Rokok dan Narkoba
Ilustrasi bocah mencuri. (merdeka.com)
Senin, 23 November 2020 15:02 WIB

NUNUKAN - Bocah berusia 8 tahun berinisial B di Nunukan, Kalimantan Utara, dinyatakan mengidap kleptomania atau keinginan untuk terus mencuri. Dalam 2 tahun terakhir, bocah sudah 23 kali dilaporkan mencuri.

Dikutip dari suara.com, aparat kepolisian di Nunukan, berhasil mengungkap fakta masa lalu bocah B tersebut. Ternyata, sejak berusia 2 bulan, B sudah dicekoki ayah kandungnya dengan narkoba jenis sabu-sabu. Sabu-sabu tersebut dicampur ayahnya dengan susu, selanjutnya diminumkan kepada B.

''Ya banyak yang melaporkan, tapi kami memakai hati nurani. Anak usia 8 tahun apa bisa tahu mana yang benar dan salah? Anak ini butuh pertolongan bersama,'' kata Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shantika dalam keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).

Ia menjelaskan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, B sudah 23 kali dilaporkan dalam kasus pencurian. Berdasarkan pengakuan si bocah, uang hasil pencurian itu digunakan untuk membeli rokok dan narkoba jenis tembakau gorila.

''Kami tidak mau menahan anak itu. Tapi kalau dilepaskan juga bakal melakukan hal sama. Jadi kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pembinaan,'' kata dia.

Iptu Randya lantas mengungkapkan, B sejak berusia 2 bulan dicekoki sabu-sabu oleh ayah kandungnya agar tidak menangis dan rewel. Imbasnya, pola pikir B menjadi kacau dan terbawa hingga tumbuh menjadi bocah.

''Dia menjadi tak punya rasa takut atau sakit. Ayahnya yang bilang begitu. Ayahnya ada di penjara karena kasus narkoba. Sementara ibunya bekerja serabutan,'' kata dia.

Dia menjelaskan, B pernah diserahkan ke Dinas Sosial Nunukan dan dimasukkan ke balai rehabilitasi. Namun, bukannya membaik, B justru melakukan hal sama di area balai rehabilitasi tersebut.

Saat ini, kata Dandya, Dinas Sosial Nunukan dan polisi sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kaltara.

''Mudah-mudahan nanti dia bisa dikirim lagi ke rehabilitasi obat-obatan dan diberikan kehidupan layaknya anak normal,'' harap Randya.***

Editor:hasan b
Sumber:suara.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/