Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
21 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh Kota

Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh Kota
Polisi membubarkan pesta pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Joni Amir, Sabtu (21/11/2020). (kompas.com)
Minggu, 22 November 2020 17:01 WIB

PAYAKUMBUH - Aparat kepolisian membubarkan pesta pernikahan anak Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Joni Amir, Sabtu (21/11/2020).

Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso mengatakan, pesta pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota itu dibubarkan karena berpotensi menciptakan kerumunan.

Kepala BPBD Limapuluh Kota Joni Amir enggan memberikan komentar terkait pembubaran pesta anaknya tersebut.

''Saya sedang pusing sekarang, jangan tanya-tanya dulu,'' kata Joni saat dihubungi.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso menjelaskan, dirinya sempat kaget saat mengetahui acara tersebut tetap dilaksanakan.

Trisno menjelaskan, sebelum menyelenggarakan pesta resepsi anaknya, Joni sudah diberi peringatan untuk tidak menggelar resepsi.

Saat itu, Trisno mengingatkan hanya akad yang diperbolehkan di masa pandemi ini.

''Sekitar tiga minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya, saya sudah katakan resepsi tidak boleh, hanya akad nikah yang boleh,'' kata Trisno saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

Usai mendapat laporan adanya pesta pernikahan, Trisno mengaku segera mengumpulkan anggota untuk melakukan penindakan.

''Saya diberi tahu anggota bahwa resepsi tetap, saya kumpulkan anggota untuk mengambil tindakan,'' kata dia.

Setelah itu, petugas segera datang ke lokasi. Pesta saat itu baru saja dimulai.

''Kemudian kita minta panitia membuka tenda dan pintu masuk ke gedung kita tutup,'' kata dia.

Trisno menegaskan, penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi berlaku bagi semua masyarakat.

''Kita tidak pandang bulu, warga biasa atau pejabat, kalau melanggar kita tindak, ini pembelajaran,'' kata Trisno.

Pihaknya pun menyayangkan adanya pesta resepsi pernikahan yang justru digelar oleh salah satu anggota tim Gugus Tugas Covid-19.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/