Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
22 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
7 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Keponakan Penyanyi Ashanty, Millen Cyrus, Ditangkap Polisi

Keponakan Penyanyi Ashanty, Millen Cyrus, Ditangkap Polisi
Millen Cyrus. (grid.id)
Minggu, 22 November 2020 22:42 WIB

JAKARTA - Keponakan penyanyi Ashanty, Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus (21), ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Dikutip dari detik.com, Millen Cyrus ditangkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri dan timnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, pada Sabtu (21/11) dini hari.

''Betul, selebgram MMP alis MC,'' kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Ahad (22/11/2020).

Informasi yang beredar, ada orang lain yang ikut diamankan bersama Millen Cyrus. Namun saat dimintai konfirmasi soal siapa yang diamankan ini, AKBP Ahrie belum mau memberi keterangan.

''Nanti ya, belum. Kami masih pengembangan,'' ujarnya singkat.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/