Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
15 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
11 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
11 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Kasus Pelanggaran Prokes, Polri Pastikan Bakal Periksa Ridwan Kamil Jumat Besok

Kasus Pelanggaran Prokes, Polri Pastikan Bakal Periksa Ridwan Kamil Jumat Besok
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa)
Rabu, 18 November 2020 22:35 WIB
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) acara Habib Rizieq Shihab di Megamendug, Bogor, Jawa Barat yang berakibat menimbulkan kerumunan massa.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, surat pemanggilan Ridwan Kamil ini telah dilayangkan pada Jumat 13 November 2020 yang lalu.

"Akan diperiksa Jumat (20 November 2020) di Bareskrim," kata Argo kepada wartawan, Rabu (18/11).

Selain Ridwan Kamil, Polri juga mengagendakan pemeriksaan terhadap 10 orang lainnya terkait dengan perkara ini. Mereka adalah:

1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)

2. Agus (Ketua Rw 3)

3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)

4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)

5. Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI)

6. Kusnadi (Kades Kuta)

7. Marno (Ketua RT 1)

8. Ade Yasin (Bupati Bogor)

9. Burhanudin (Sekda Bogor )

10. Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).

"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor. Proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor, bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," ucap Argo.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/