Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
20 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
16 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
16 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Kesehatan

2 Obat Ini yang Disetujui BPOM sebagai Obat Covid-19

2 Obat Ini yang Disetujui BPOM sebagai Obat Covid-19
Tampilan layar lembar presentasi BPOM yang disampaikan dalam RDP dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (17/11/2020). (foto: zul/www.gonews.co)
Selasa, 17 November 2020 13:43 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui dua obat untuk mengobati Covid-19. Ini diketahui dari paparan BPOM dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

BPOM mengungkapkan, obat tersebut sudah disetujui penggunaannya sebagai obat Covid-19 karena telah didapatkan hasil uji klinik yang telah dipublikasikan secara internasional. Sudah didapatkan juga data yang cukup mengenai dua obat tersebut sehingga sudah dapat dipercaya dapat meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian pasien.

Dua obat tersebut adalah Pavipiravir untuk pasien dengan derajat ringan sampai dengan sedang. Dan yang kedua adalah Remdesivir untuk pasien Covid-19 derajat berat yang dirawat di rumah sakit.

"BPOM dalam hal ini sudah mengeluarkan persetujuan penggunaan obat (ini, red) dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat," kata kepala BPOM, Dr. Penny K. Lukita dalam rapat tersebut.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, Kesehatan, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/