Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
14 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
14 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
18 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
14 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
14 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  Nasional

MPR Dorong Etika Kehidupan Berbangsa Diatur dalam Undang-Undang

MPR Dorong Etika Kehidupan Berbangsa Diatur dalam Undang-Undang
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (tengah) saat konferensi pers di Kompleks MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020). (foto: istimewa)
Senin, 09 November 2020 17:25 WIB
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI bersama Komisi Yudisial dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa pada 11 November 2020 di Kompleks Nusantara, Senayan, Jakarta.

Konferensi tersebut digelar dalam rangka memasyarakatkan Ketetapan MPR RI Nomor 6/MPR/2001 tentang etika kehidupan berbangsa, serta untuk mendorong upaya penataan dan pembinaan sistem etika jabatan publik dalam penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan jabatan-jabatan profesi untuk kepentingan umum yang membutuhkan kepercayaan dan pembinaan kualitas dan integritas.

Tap MPR tersebut, masih berlaku dan menjadi acuan hingga lahirnya UU di kemudian hari.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam konferensi pers bersama wakil ketua MPR RI Ahmad Basarah, ketua KY Jaja Ahmad Jayus, dan perwakilan DKPP Alfitra Salam menyatakan, gelaran konferensi nasional mendatang diharap bisa memberi masukan kepada pemerintah dan DPR RI dalam rangka penegakan etika kehidupan berbangsa melalui pembentukan undang-undang.

"Khususnya undang-undang tentang etika jabatan publik atau undang-undang tentang peradilan etik," kata Bambang Soesatyo di hadapan wartawan, Senin (9/11/2020).

Melahirkan UU Etika Jabatan Publik atau UU tentang Peradilan Etik, kata politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu, penting karena hingga saat ini atau 19 tahun setelah kelahiran Ketetapan MPR RI Nomor 6/MPR/ 2001, "pengaturan pelembagaan etik yang terintegrasi dalam bentuk peraturan perundang-undangan masih belum terbentuk,".

"Kami berpandangan, dengan mencermati adanya berbagai kondisi masa lalu dan masa kini, serta potensi tantangan di masa depan, maka implementasi pokok-pokok etika kehidupan berbangsa khususnya melalui pembentukan peraturan perundang-undangan yang integratif dapat segera diwujudkan dan menjadi prioritas bersama segenap komponen bangsa," kata Bamsoet.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, MPR RI, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/