Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
15 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
4
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
5
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
11 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemendagri Berharap ada Peningkatan Sinergi Kepala Daerah dengan DPRD

Kemendagri Berharap ada Peningkatan Sinergi Kepala Daerah dengan DPRD
Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori dalam seminar virtual, Jumat (6/11/2020). (foto: istimewa)
Jum'at, 06 November 2020 20:04 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori, berharap Kepala Daerah dapat menjngkatkan bersinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hudori menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, DPRD memiliki fungsi anggaran, fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan fungsi pengawasan.

"Ini (artinya, red) memiliki peran dan tanggungjawab utama dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Hudori dalam sebuah semimar daring, Jumat (6/11/2020).

Berdasar pada hal itu, Hudori menyampaikan 6 harapan untuk DPRD dan kepala daerah ke depan. Pertama, pemerintah dan DPRD harus dapat berfungsi sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Kedua, pola hubungan kerja DPRD dengan kepala daerah harus sejajar, seirama, dan selaras. Ketiga, DPRD dan kepala daerah merupakan mitra sejajar. Keempat pengambilan keputusan kebijakan politik pembangunan daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

"Artinya dua-duanya harus bertanggungjawab," kata Hudori.

Kelima, sambung Hudoir, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) menjadi target kinerja DPRD dan kepala daerah.

"Jadi RPJMD ini sekarang tidak hanya tugasnya kepala daerah tetapi juga ini menjadi tugas dari DPRD. Keenam adalah mendahulukan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan pribadi," kata Hudori.

Selain itu, Hudori berharap para anggota DPRD dibekali juga dengan peningkatan kapasitas melalui berbagai pelatihan dan seminar. DPRD, kata Hudori, harus bisa membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan berbagai pihak dalam membuat keputusan politik.

"(perlu bagi DPRD, red) membangun hubungan yang harmonis dan sinergi berdasar ketentuan, dan juga menjalin hubungan yang baik dengan media dan interest group," kata Hudori.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Politik, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/