Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
9 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
10 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
3
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
9 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
7 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
7 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Khusus Tahun Ini, Lulusan IPDN Ditempatkan Sesuai Daerah Asal Pendaftaran

Khusus Tahun Ini, Lulusan IPDN Ditempatkan Sesuai Daerah Asal Pendaftaran
Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori di ruang rapat Sekjen Kemendagri, Jakarta, Selasa (3/11/2020). (foto: ist./puspen kemendagri)
Selasa, 03 November 2020 12:57 WIB
JAKARTA - Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori menyatakan, lulusan IPDN angkatan tahun 2019 ditempatkan di daerah asal pendaftaran masing-masing.

"Jadi khusus untuk tahun ini dikembalikan kepada daerah asal pendaftaran, tidak (ditempatkan dinas, red) lintas provinsi," kata Hudori dalam acara Penyampaian Dokumen Kepegawaian bagi Lulusan IPDN Angkatan XXVI tahun 2019 dan Lulusan IPDN XXVII tahun 2020 yang diikuti secara virtual oleh Kepala BKD dan BKPSDM Provinsi se-Indonesia di ruang rapat Sekjen Kemendagri di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Rinciannya, Hudori memaparkan, provinsi Aceh 29 orang, Sumut 37 orang, Sumbar 24 orang, Riau 19 orang, Kepri 12 orang, Jambi 17 orang, Bengkulu 12 orang, Sumsel 22 orang, Kepulauan Bangka Belitung 8 orang, Lampung 23 orang, Banten 15 orang, Jabar 37 orang, DKI Jakarta 12 orang, Jateng 33 orang, Yogyakarta 6 orang, Jatim 52 orang, Bali 15 orang, Nusa Tenggara Barat 13 orang, Nusa Tenggara Timur 32 orang, Kalbar 17 orang, Kalsel 18 orang, Kalteng 18 orang. Kaltim 13 orang, Kaltara 2 orang, Gorontalo 5 orang, Sulsel 27 orang, Sultra 13 orang, Sulteng 9 orang, Sulut 13 orang, Sulbar 5 orang, Maluku 16 orang, Maluku Utara 17 orang, Papua 35 orang dan Papua Barat 25 orang.

"Jadi jumlahnya yang disebar ke seluruh provinsi sekitar 651 orang, sudah diambil 0-15 persen di pusat," kata Hudori.

Kemendagri, kata Hudori, sudah mengatur jadwal penyampaian dokumen kepegawaian. Ia pun meminta kepada BKD seluruh Indonesia untuk bisa mengambil dokumen ini di Biro Kepegawaian Kemendagri.

"Kami sudah atur jadwalnya, misalnya untuk Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Babel, Lampung dan Banten ini nanti mulai diambil tanggal 9 November 2020 jam 09.00-16.00 WIB. Ini sengaja kita atur gini supaya tidak terjadi penumpukan atau juga terjadi kerumunan," ujarnya.

Sementara pengambilan dokumen untuk gelombang dua, katanya, untuk daerah Jabar, DKI Jakarta, Yogyakarta, Jateng, Jatim, Bali, NTB, NTT, Kalbar, Kalsel dan Kalteng, dokumen bisa diambil mulai dari tanggal 10 November 2020 jam 09.00-16.00 WIB.

"Gelombang khusus Kalimantan, Sulawesi, Papua dan Papua Barat, yaitu Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulsel, Sultra, Sulteng, Sulut, Sulbar, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat, ini nanti bisa diambil pada hari Rabu tanggal 11 November 2020 jam 09.00-16.00 Wib. Ini nanti yang harus diambil oleh teman-teman BKD kepada Biro Kepegawaian. Di samping ini juga, untuk mempertegas jadwal penyampaian dokumen ini, kita siapkan juga radiogram kepada teman-teman Pemda untuk mengambil sesuai dengan jadwal yang disampaikan," kata Hudori.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/