Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
24 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
22 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
8 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
6
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Home  /  Berita  /  Hukum

KPK masih Kejar Harun Masiku, DPO sejak Awal 2020

KPK masih Kejar Harun Masiku, DPO sejak Awal 2020
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020) lalu. (foto: ist./dok. komisi pemberantasan korupsi)
Senin, 02 November 2020 13:11 WIB
JAKARTA - KPK masih mencari eks. Caleg PDIP Harun Masiku (HAR), tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu Anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan salah Komisioner KPU RI saat itu, Wahyu Setiawan.

Harun yang terbilang 'licin' ini, telah masuk ke dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak Januari 2020.

"Setelah tertangkapnya tersangka HS (Hiendra Soenjoto, terkait kasus lain, red), KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk tersangka HAR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (2/11/2020).

Ali pun mengakui bahwa tim satuan tugas (satgas) yang bertanggungjawab menyelesaikan perkara Harun Masiku juga telah evaluasi, "agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Politik, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/