Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
18 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
18 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
18 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
4 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
3 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
2 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Lumbung Pangan Humbahas Tak Langgar Batas Konservasi Alam, kata Luhut

Lumbung Pangan Humbahas Tak Langgar Batas Konservasi Alam, kata Luhut
Menteri Koordinator (Menko) Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan saat mendampingi presiden RI, Jokowi meninjau lumbung pangan (food estate) di Desa Siria-ria, Humbahas, Sumut, Selasa (27/10/2020) lalu. (gambar: istimewa)
Jum'at, 30 Oktober 2020 19:35 WIB
HUMBAHAS - Menko Maritim dan Investasi (Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan area lumbung pangan atau food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, tidak melewati batas hutan lindung atau area konservasi lainnya.

"Pemilihan lokasi kawasan food estate di sana, saya pastikan tidak melewati batas hutan lindung atau area konservasi lainnya. Karena sudah melalui serangkaian kajian lingkungan dan proses peralihan fungsi kawasan hutan yang dilakukan oleh Kemenko Marves bersama seluruh kementerian terkait dengan melibatkan akademisi dari berbagai universitas dan institut ternama di bidang pertanian," kata Luhut dikutip dari publikasinya, Jumat (30/10/2020).

Tak disebutkan berapa luas area dan batasan lahan lumbung pangan atau food estate Desa Siria-ria, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara itu, tapi mengutip pernyataan presiden dalam pemberitaan GoNews.co, Selasa lalu, Indonesia memiliki dua provinsi yang akan dipakai memulai program lumbung pangan yakni di Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.

Tersedia 30 ribu hektar lahan untuk food estate di Sumatera Utara dari total lahan pangan yang ada sebanyak 60 ribu hektar di sana. 30 ribu hektar lahan untuk food estate tersebut tersebar di beberapa kabupaten yakni di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Pakpak Bharat.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Pemerintahan, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/