Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
16 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
4 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
4 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
4 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Hukum

Sudah Jerat Belasan Orang, KPK Lanjutkan Pemerikasaan Kasus KTP-el

Sudah Jerat Belasan Orang, KPK Lanjutkan Pemerikasaan Kasus KTP-el
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (gambar: ist./dok. media sosial kpk ri)
Senin, 26 Oktober 2020 11:37 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua petugas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP-el, kata pelaksana tugas juru bicara komisi anti rasua, Ali Fikri.

Kedua petugas itu, kata Fikri, ialah Handoyo Subagyo (PNS di Ditjen Dukcapil) dan Lydia Isnu Martyati Anny Miryanti (Kasubdit Wilayah II Direktorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil (BAKPS) Ditjen Dukcapil Kemendagri).

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ISE (Isnu Edhi Wijaya)," kata Fikri dalam keterangannya, Senin (26/10/2020).

Sebagai pengingat, per 13 Agustus 2019, dalam kasus dugaan korupsi KTP-el ini KPK telah menjerat edikitnya 14 orang, termasuk di antaranya; Mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman (unsur birokrat), Andi Agustinus alias Andi Narogong (salah satu unsur pengusaha), dan beberapa orang dari unsur legislator termasuk mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Politik, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/