Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
21 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
21 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
21 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
56 menit yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  Umum

MPR: Kesalahan Memanfaatkan Internet akan Berujung pada Bencana Sosial

MPR: Kesalahan Memanfaatkan Internet akan Berujung pada Bencana Sosial
(Foto: Ist./MPR RI)
Rabu, 21 Oktober 2020 16:49 WIB
JAKARTA - Data yang diterima Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyebut, pengguna internet di Indonesia menghabiskan 7 jam 59 menit untuk mengakses internet.

Dari 175 juta penduduk Indonesia yang mengakses internet, 160 juta di antaranya aktif di media sosial. Per hari, mereka tercatat menggunakan waktu mencapai 3 jam 46 menit untuk mengakses media sosial melalui handphone.

"Hal tersebut menandakan bahwa sebagian besar hidup kita tak lepas dari internet. Tak berlebihan kiranya jika ada anggapan yang menilai kesalahan memanfaatkan internet, akan berujung pada bencana sosial," kata Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo usai menerima Komunitas Wartawan dan Netizen Indonesia (KAWAN NESIA), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (21/10/20).

Ketua MPR menyatakan, dengan cerdas dan bijak bersosial media, masyarakat akan terhindar dari popaganda menyesatkan yang banyak berseliweran di berbagai platform media sosial. Sebagaimana yang terjadi pada demonstrasi menentang RUU KUHP tahun 2019 lalu, maupun demonstrasi menentang UU Cipta Kerja beberapa hari lalu.

"Jika dilihat substansinya, banyak pendemo termakan hoaks maupun disinformasi sehingga menyebabkan mereka turun ke jalan. Misalnya, pendemo menuntut cuti hamil tetap berlaku. Padahal dalam UU Cipta Kerja, tak ada satupun pasal yang menghilangkan cuti hamil. Ini adalah contoh kecil bagaimana hoaks dan disinformasi jika tak disikapi serius, bisa mendatangkan kemudharatan bagi bangsa," kata Bambang Soesatyo.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, MPR RI, Nasional, Politik, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/