Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
13 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
9 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
9 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  DPR RI

Anis Sebut ada Diagnosis Keliru di Ciptaker

Anis Sebut ada Diagnosis Keliru di Ciptaker
Foto: Ist.
Minggu, 18 Oktober 2020 16:20 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menilai, ada kekeliruan dalam memandang tantangan ekonomi bangsa jika solusi yang digunakan adalah membuat Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Sementara pemerintah mengganggap RUU Omnibus Law Cipta Kerja diperlukan untuk menstimulus perekonomian nasional yang melambat akibat krisis sebagai dampak Pandemi Covid-19, menurut Anis, perlambatan ekonomi saat ini tidak bisa diselesaikan dengan hanya regulasi. Pasalnya, permasalahan ekonomi Indonesia terletak kepada hal yang lebih mendasar (fundamental).

"Di antara permasalahan ekonomi Indonesia yang mendasar adalah produktivitas tenaga kerja kita yang masih rendah. Menurut laporan Indeks Kompetisi Global yang dirilis di World Economic Forum (WEF) pada tahun lalu, kemampuan pekerja Indonesia berada di peringkat ke 65 dari 141 negara dengan skor 64,” terang Anis.

Kata Anis, perimgkat tersebut memunjukkan bahwa Indonesia kalah dari negara tetangga seperti Malaysia yang berada di peringkat ke 30 dengan skor 72.5, "walaupun kita masih unggul dari Thailand dan Vietnam yang berada di peringkat 73 dan 93,".

"Sementara RUU Cipta Kerja hanya fokus untuk menghasilkan lapangan kerja baru, bukan untuk meningkatkan produktivitas pekerja," tandas Anis.

Berdasarkan data ini, Anis menilai RUU Cipta Kerja tidak menjawab permasalahan.

Selanjutnya, tambah Anis, Omnibuslaw Ciptaker hanya menyentuh problem ekonomi struktural negara dengan fokus utama untuk mempermudah investasi, dan melonggarkan regulasi ketenagakerjaan bukan ke arah ekonomi fundamental (mendasar).

Jika pemerintah gagal mengatasi permasalahan fundamental ini, menurut Anis ekonomi Indonesia tidak akan bangkit dari stagnasi.

Anis melanjutkan, Omnibuslaw Ciptaker yang dimaksudkan untuk mempermudah investasi, tapi meletakkan prioritas pada isu ketenagakerjaan, "adalah diagnosis yang keliru,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/