Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
21 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
18 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
18 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Politik

Siang Ini, BEM SI Jabodetabek Akan Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja

Siang Ini, BEM SI Jabodetabek Akan Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja
Demo tolak omnimbus Law di Patung Kuda. (Istimewa)
Jum'at, 16 Oktober 2020 00:19 WIB
JAKARTA - Aliansi BEM Seluruh Indonesia akan kembali menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja siang nanti. Aksi direncanakan akan dilakukan di depan Istana pada pukul 13.00 WIB.

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia wilayah Jabodetabek Banten menyatakan akan kembali turun aksi menyuarakan pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat," ujar Koordinator Wilayah BEM SeJabodetabek-Banten Aliansi BEM seluruh Indonesia Bagas Maropindra, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2020).

Bagas menyebut, aksi ini merupakan aksi damai. Serta terlepas dari seluruh tindakan anarkis.

"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis, sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," kata Bagas.

Disebutkan, nantinya terdapat empat tuntutan yang akan disuarakan. Keempat tuntutan tersebut yaitu, mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.

Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja, mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi. Serta mengajak Mahasiswa Seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/