Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
11 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
8 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
9 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
5
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
6 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
6 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Hukum

Terkait Demo, Polisi Tangkap Petinggi KAMI

Terkait Demo, Polisi Tangkap Petinggi KAMI
Ilustrasi. (Gambar: Ist./GNFI)
Selasa, 13 Oktober 2020 13:47 WIB
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap beberapa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) baru-baru ini.

Antara melansir, mereka yang ditangkap adalah anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

Selain keduanya, Polisi juga menangkap Deklarator KAMI Anton Permana, dan seorang penulis sekaligus eks caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan pada Selasa (13/10/2020), "untuk Anton kemarin ditangkap. Kalau Jumhur dan Syahganda pagi tadi,".

Menurut Awi, penangkapan terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diduga dilakukan oleh para petinggi KAMI tersebut.

"Iya, terkait dengan demo pada tanggal 8 Oktober. Memberikan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan penghasutan," katanya.

Namun, Awi belum menjelaskan status hukum keempat orang tersebut apakah masih berstatus saksi atau telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu di Medan, Sumatera Utara, polisi juga menangkap Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri dan beberapa aktivis, yakni Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Politik, Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/