Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
18 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
17 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Stasiun Bogor Ramai, Emak-Emak Massa PA 212 Ikut Demo ke Istana Negara

Stasiun Bogor Ramai, Emak-Emak Massa PA 212 Ikut Demo ke Istana Negara
Massa PA 212 di Stasiun Bogor. (Foto: Okezone.com)
Selasa, 13 Oktober 2020 13:40 WIB
BOGOR - Hari kedua PSBB Transisi Jakarta, kondisi penumpang KRL di Stasiun Bogor terpantau cukup ramai. Tak hanya penumpang biasa, ada juga beberapa kelompok yang akan mengikuti aksi demo PA 212.

Hingga pukul 09.40 WIB, Selaasa (13/10/2020), kondisi Stasiun Bogor terpantau cukup ramai dibandingkan dengan Senin kemarin. Hal tersebut terlihat di ruang tunggu dan area loket tiket stasiun.

Selain penumpang biasa, terlihat beberapa kelompok massa yang mayoritas emak-emak hendak pergi ke Jakarta untuk mengikuti aksi demo PA 212. Mereka berkumpul di area loket sebelum masuk ke peron.

"Kita mau ke Jakarta, mau memyampaikan aspirasi. Kita hanya beberapa orang, tapi enggak tahu yang lain masing-masing," kata salah satu peserta demo yang enggan disebutkan namanya.

Demo PA 212.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali menerapkan PSBB Transisi di wilayahnya. Hal itu setelah melihat mulai landainya penambahan harian kasus positif Covid-19.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PSBB Transisi dan Kepgub Nomor 1020 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Okezone.com
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/