"Yang ditangkap siber Bareskrim ada di Medan dan Jakarta (total 8)," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dilansir kumparan, Selasa (13/10).
Awi menuturkan, kedelapan petinggi KAMI tersebut sedang diperiksa di Gedung Bareskrim Polri. Mereka diduga melanggar pasal tentang undang-undang ITE.
"Nanti siang dirilis," ujar Awi.
Berikut identitas 8 orang petinggi KAMI yang diamankan:
KAMI Medan:
Juliana
Devi
Khairi Amri
Wahyu Rasari Putri
KAMI Jakarta:
Anton Permana
Syahganda Nainggolan
Jumhur Hidayat
Kingkin Anida.***