Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
22 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Peristiwa

ICW Duga Polisi Belanja Rp408 Miliar untuk Persiapan Demo Omnibus Law

ICW Duga Polisi Belanja Rp408 Miliar untuk Persiapan Demo Omnibus Law
Ilustrasi. (Istimewa)
Jum'at, 09 Oktober 2020 11:59 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga polisi menggunakan anggaran sebesar Rp 408,8 miliar untuk persiapan menghadapi aksi massa menolak Omnibus Law.

Melalui Sistem Layanan Penyediaan Secara Elektronik Polri, pengadaan barang dalam jumlah ratusan miliar itu dilakukan dalam tempo sebulan yaitu pada September 2020.

"Pada bulan September, LPSE Polri mencatat sejumlah pengadaan barang yang bersumber dari APBNP dan tercatat sebagai kebutuhan dan atau anggaran mendesak yang diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law," kata peneliti ICW, Wana Alamsyah dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Oktober 2020.

ICW menemukan adanya lima paket pengadaan barang yang dengan keterangan 'tambahan', 'anggaran mendesak', atau 'kebutuhan mendesak' selama September 2020.

Adapun kelima paket itu adalah pertama pengadaan sentralized command control system for intelligence target surveillance Baintelkam Polri TA 2020 (tambahan) sebesar Rp 179,4 miliar; kedua, pengadaan helm dan rompi antipeluru Brimob (anggaran mendesak-APNP) sebesar Rp 90,1 miliar.

Ketiga, peralatan tactical mass control device (kebutuhan mendesak-APBNP) Rp 66,5 miliar; peralatan counter UAV and surveillance Korbrimob (anggaran mendesak-APBNP) Rp 69,9 miliar ; pengadaan drone observasi tactical (anggaran mendesak-APBNP) Rp 2,9 miliar.

ICW menyatakan temuan itu memunculkan dugaan bahwa terdapat aktivitas pembelanjaan yan ditengarai dapat digunakan untuk membentuk opini publik melalui aktivitas digital.

ICW menyinggung telegram Polri bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020. Dalam telegaram itu, Kapolri menginstruksikan beberapa hal untuk jajarannya terkait rencana aksi unjuk rasa dan mogok nasional kelompok buruh dan masyarakat sipil lainnya menolak RUU Cipta Kerja.

Beberapa instruksi di antaranya melaksanakan giat fungsi intelijen dan deteksi dini; mencegah, meredam, dan mengalihkan aksi unjuk rasa dengan dalih mencegah penyebaran Covid-19; patroli siber pada media sosial dan manajemen media untuk membangun opini publik yang tak setuju dengan aksi unjuk rasa di tengah pandemi.

Menurut ICW, bila benar Polri menggunakan anggaran dalam jumlah besar untuk pembelian peralatan untuk melakukan narasi tandingan di media sosial, hal itu bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab yang selama ini diemban yaitu untuk mengayomi dan melindungi masyarakat.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:gelora.co
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/