Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
16 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Nasional

KUDU: Ada 17.754 Pernyataan terkait Omnibuslaw Ciptaker di Internet

KUDU: Ada 17.754 Pernyataan terkait Omnibuslaw Ciptaker di Internet
Gambar: Visualisasi KUDU.
Rabu, 07 Oktober 2020 11:49 WIB
JAKARTA - Perusahaan Big Data, PT Kudu Data Digital (KUDU Komunikasi) merilis pantauan mereka terkait topik Omnibuslaw di media daring (dalam jaringan internet) sepanjang tanggal 4 – 6 Oktober 2020.

Hasilnya, sebagaimana dikutip dari data visualisasi KUDU Komunikasi yang diungkap pada Rabu (7/10/2020) pukul 10.57 WIB, tercatat ada 17.754 Pernyataan terkait Omnibuslaw.

Jumlah pernyataan sebanyak itu, terdiri dari pernyataan positif dan netral yang masing-masing tercatat sementara berjumlah 3.690 pernyataan. Sementara penyataan negatif berjumlah 8.119 pernyataan, atau dua kali lipat dari pernyataan positif maupun pernyataan netral.

Dari seluruh pernyataan terkait Omnibuslaw di media daring tersebut, pernyataan terbanyak disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, disusul Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin.

Selain pernyataan dua politisi Partai Golkar itu, KUDU juga merilis sejumlah nama lain yang bicara terkait Omnibuslaw. Tokoh dengan jumlah pernyataan paling sedikit terkait Omnibuslaw, dalam pantauan KUDU, adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Seperti diketahui, UU Omnibuslaw Ciptaker telah disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020). Pengesahan UU inisiatif Pemerintah ini menuai banyak reaksi termasuk Mosi Tidak Percaya pada Pemerintah dan DPR RI.

Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) bahkan mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pembatalan Pengesahan UU Omnibuslaw Ciptaker.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/