Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
15 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
14 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
14 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
15 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Bawa Molotov dan Senjata, 80 Pelajar STM yang Ikut Demo UU Cipta Kerja Ditangkap

Bawa Molotov dan Senjata, 80 Pelajar STM yang Ikut Demo UU Cipta Kerja Ditangkap
Pelajar STM di Palembang di tangkap. (Istimewa)
Rabu, 07 Oktober 2020 14:44 WIB
PALEMBANG - Sebanyak 80 pemuda peserta aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di simpang 5 DPRD Sumatra Selatan, Kota Palembang, ditangkap. Puluhan orang itu diringkus lantaran membawa senjata tajam dan bom molotov.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, mengatakan 80 pemuda itu merupakan pelajar dan penyusup yang mengaku mahasiswa.

"Petugas yang melakukan penyisiran di sekitar lokasi mencurigai gerak-gerik mereka. Saat diperiksa ditemukan membawa bom molotov hingga senjata tajam," kata Anom, Rabu, 7 Oktober 2020.

Anom menjelaskan, setelah dikumpulkan mereka langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kami mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak terprovokasi dengan adanya penyusup di sekitar mereka. Polisi tetap akan memberikan pengamanan aksi yang dilakukan mahasiswa," jelasnya.

Hingga pukul 13.00 WIB, ratusan mahasiswa yang berasal di berbagai universitas di Kota Palembang masih melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di simpang 5 DPRD Sumsel.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Sumatera Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/