Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
12 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
12 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
12 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
12 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
11 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
8 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  DPR RI

UU Kerjasama Pertahanan RI-Swedia Disahkan, Isinya...

UU Kerjasama Pertahanan RI-Swedia Disahkan, Isinya...
Perwakilan Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha (kiri). (Foto: Ist.)
Selasa, 06 Oktober 2020 09:06 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerjasama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia di Bidang Pertahanan menjadi Undang-Undang, melalui Rapat Paripurna di Senayan, Senin (5/10/2020), kemarin.

Perwakilan Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha mengungkapkan dalam rapat paripurna, bahwa Komisinya telah melaksanakan RDPU (rapat dengar pendapat umum) dengan para pakar, akademisi, dalam rangka mendapatkan masukan terhadap rancangan tersebut dan telah melaksanakan RDPU dengan pemerintah pada 30 September 2020.

Mengutip Parlementaria pada Selasa (6/10/2020), kerjasama pertahanan antara Indonesia dan Kerajaan Swedia meliputi tujuh poin, di antaranya pertukaran informasi dan pengalaman tentang isu-isu yang menjadi kepentingan bersama terkait dengan aspek politik, militer dan isu keamanan maritim internasional.

Kerjasama pertahanan juga mencakup pengembangan kerja sama dalam industri pertahanan khususnya transfer teknologi, penelitian bersama, produksi bersama, pemasaran bersama, dan jaminan kualitas.

Selanjutnya, pengembangan dan peningkatan pelatihan militer pada semua tingkatan, termasuk personel sipil di Kementerian Pertahanan.

Senin yang sama, bertepatan dengan Peringatan HUT TNI ke-75, Presiden RI Joko Widodo menyatakan pentingnya tranformasi pertahanan nasional. Presiden menekankan pentingnya investasi di ranah militer.

"Untuk menguasai lompatan teknologi militer terkini, kita harus sungguh-sungguh untuk mengubah kebijakan kita dari kebijakan belanja pertahanan menjadi investasi pertahanan," kata Presiden.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Pemerintahan, Politik, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/