Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
23 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Tolak Omnibus Law, Buruh Cimahi Gedor Pabrik dan Turun ke Jalan

Tolak Omnibus Law, Buruh Cimahi Gedor Pabrik dan Turun ke Jalan
Aksi demo buruh di Cimahi. (Detik.com)
Selasa, 06 Oktober 2020 14:17 WIB
CIMAHI - Ribuan buruh pabrik di Kota Cimahi melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja sebagai bentuk penolakan disahkannya Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Para koordinator aksi sempat menyisir ke sejumlah pabrik di Kota Cimahi yang masih mempekerjakan karyawan. Mereka diarahkan koordinator aksi untuk mengikuti aksi demo yang berpusat di Gedung DPRD Kota Cimahi.

"Kami menolak pengesahan UU Omnibus Law. Sebab ada beberapa klausul yang bisa merugikan karyawan, seperti aturan karyawan kontrak, outsourcing, cuti haid, pesangon, semuanya akan memberangus kaum buruh," kata Ketua PUK SPSI PT Kahatex Endang Junaedi, Selasa (6/10/2020).

Meski sudah disahkan, kata Endang, pihaknya akan terus melakukan penolakan agar UU Omnibus Law tidak diterapkan karena tidak berpihak pada buruh. "Pemerintah jangan sampai mempolitisir kaum buruh, kita yang sudah sakit jangan ditambah sakit. Meski sudah disahkan, kaum buruh tetap akan melakukan penolakan, karena anak cucu kami akan kelaparan gara-gara Omnibus Law," tuturnya.

Aksi penolakan UU Omnibus Law akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut. Namun pihaknya tidak akan melakukan aksi turun ke jalan.

"Kita akan terus melakukan aksi selama tiga hari sampai Kamis. Aksinya tetap dilakukan di sini. Tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan hand sanitizer. Untuk jaga jarak memang agak sulit ya, karena areanya terbatas, sementara kita ada sekitar 3 ribu orang," ucap Endang.

Aksi yang dilakukannya tidak sampai menghentikan produksi sebab tidak semua karyawan ikut aksi massa. "Total karyawan di sini ada 17 ribu, yang ikut aksi sekitar tiga ribu orang. Jadi masih ada yang tetap bekerja. Kami yang tidak bekerja hari ini harus menerima konsekuensi tidak digaji," ujar Endang.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Banten
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/