Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
19 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
19 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
19 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
17 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Astaga, 6 Remaja di Aceh Pesta Seks Berganti-ganti Pasangan dalam Rumah Kosong 4 Hari

Astaga, 6 Remaja di Aceh Pesta Seks Berganti-ganti Pasangan dalam Rumah Kosong 4 Hari
Ilustrasi. (int)
Selasa, 06 Oktober 2020 07:40 WIB

BANDA ACEH - Enam remaja, tiga perempuan dan tiga laki-laki, digerebek warga saat melakukan pesta seks dalam sebuah rumah kosong di Pidie, Aceh.

Dikutip dari detikcom, penggerebekan terhadap aksi pesta seks enam remaja itu dilakukan warga pada Kamis (1/10/2020) dini hari, pukul 03.00 WIB.

Keenam remaja itu selanjutnya diserahkan warga ke pihak kepolisian.

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian menyebutkan, keenamnya mengaku telah menggelar pesta seks selama empat hari.

''Mereka mengaku sudah berhubungan badan masing-masing tiga kali,'' kata Zulhir kepada detikcom pada Senin (5/10/2020).

Keenam remaja itu lantas ditetapkan sebagai tersangka. Zulhir menyebut empat ABG yang diamankan berusia 14-17 tahun, sedangkan dua lagi adalah TM (19/perempuan) dan AD (18/laki-laki).

''Mereka sudah empat hari tinggal di rumah kosong milik orang tua salah seorang tersangka. Kalau menurut pengakuan, mereka berhubungan badan pada waktu berbeda-beda," ucap Zulhir.

Selain itu, Zulhir menyebut para remaja itu berganti-ganti pasangan berhubungan badan atau swinger. Kini pihak kepolisian pun memproses hukum keenamnya.

''Mereka mengaku pernah melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan pasangan yang berbeda atau berganti pasangan di antara keenam tersangka tersebut,'' kata Zulhir.

''Mereka juga pernah berganti pasangan di waktu dan tempat lain serta pernah juga melakukan persetubuhan dengan orang lain yang rata-rata masih di bawah umur,'' imbuh Zulhir.

Mereka dijerat dengan Pasal 25 juncto Pasal 23 dan Pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Mereka terancam hukuman cambuk, penjara, atau denda.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/