Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
22 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
19 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
19 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
20 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Nasional

Bareskrim Tangkap Pembobol Akun Nasabah Bank dan Grab Rp21 Miliar

Bareskrim Tangkap Pembobol Akun Nasabah Bank dan Grab Rp21 Miliar
Barang bukti berupa uang Rp9 miliar yang berhasil diamankan Bareskrim. (detikcom)
Senin, 05 Oktober 2020 22:49 WIB

JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap sindikat pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online, Grab, senilai Rp21 miliar.

Dikutip dari detikcom, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan yang masuk ke Mabes Polri pada Juni lalu.

''Kasus pengambilalihan akun rekening atau one time password (OTP). Jadi berawal pada Juni 2020, ada laporan daripada perbankan masuk ke Mabes Polri. Kemudian ada laporan dari masyarakat yang masuk ke Mabes, kemudian laporan dari salah satu online, transportasi online, Grab yang masuk ke Mabes,'' ujar Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).

Lanjut Argo, lebih dari satu bank yang melapor jadi korban kejahatan sindikat ini.

''Yang Grab (kerugian) Rp2 miliar. Sisanya (kerugian) perbankan,'' jelas Argo.

Argo menyampaikan jumlah pelaku yang berhasil diamankan adalah 10 orang. Pelaku berinisial berinisial AY (19), YL (25), GS (26), K (53), J (50) dan RP (18), KS (28), CP (27), PA (38) dan AH (34).***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Hukum, Peristiwa, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/