Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
12 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
10 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
8 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
11 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
8 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  DPR RI

Banyak Pertentangan dengan Konstitusi, Mardani Tolak RUU Ciptaker

Banyak Pertentangan dengan Konstitusi, Mardani Tolak RUU Ciptaker
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS), Mardani Ali Sera saat menerima audiensi pemagang. (Foto: Dok. Ist.)
Senin, 05 Oktober 2020 12:20 WIB
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Mardani Ali Sera menegaskan, penolakan fraksinya atas Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) lantaran banyak norma aturan dalam RUU itu yang masih bertentangan dengan norma konsitusi.

"Sebagai UU yang menggunakan pendekatan singkronisasi dan harmonisasi seharusnya metanarasinya sesuai dengan norma dalam konsitusi UUD 1945. Sedangkan ini tidak! Masih banyak pasal-pasal yang masih bertentangan dengan norma itu," kata Mardani, Senin (05/10/2020).

Seperti diketahui, RUU Omnibuslaw Ciptaker telah disetujui Badan Legislasi (Badan Legislasi) DPR dan Pemerintah. Selanjutnya, RUU tersebut akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 8 Oktober pekan depan.

Meski begitu, Mardani yang juga menjabat Ketua DPP PKS itu mengungkapkan, ada dua Fraksi di DPR yang menolak, yaitu PKS dan Demokrat.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Politik, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/