Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
24 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
7 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
4
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
8 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
5
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
7 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
6
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Home  /  Berita  /  Politik

Terkait Kasus Pilkada, Komnas HAM Proses Laporan Fauzan Haviz

Terkait Kasus Pilkada, Komnas HAM Proses Laporan Fauzan Haviz
Sabtu, 03 Oktober 2020 17:43 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Surat pelaporan Fauzan Haviz terkait penetapan calon kepala daerah kota Bukittinggi yang diusung oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Bukittinggi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bukittinggi direspon oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI), Perwakilan Sumatera Barat.

Kepala Komnas HAM RI, Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Sultan Arifin mengatakan, surat tersebut baru saya terima pada tanggal 1 Oktober 2020. Berdasarkan nomor surat 98/P/3.5.2/IX/2020, per tanggal 23 September 2020,

Menanggapi pelaporan Fauzan Haviz tersebut, pihak Komnas HAM telah membentuk Tim Pilkada Komnas HAM RI yang bertempat di Jakarta. Jika menilik dari kasus yang dilaporkan maka kasus tersebut akan ditangani oleh Tim Pilkada Komnas HAM RI, ujar Sultan Arifin kepada Fauzan Haviz.

Komnas HAM dalam suratnya menerangkan akan menindak lanjuti penanganan kasus yang saya laporkan terkait penetapan calon kepala daerah kota Bukittinggi yang telah diusung DPD PAN Bukittinggi oleh KPU Bukittinggi.

“Kami akan membantu pihak yang bermasalah dan terabaikan hak-hak nya dalam politik dan berdemokrasi. Supaya proses pesta demokrasi berjalan dengan sebagaimana mestinya, ucapnya.

Sementara itu, Fauzan Haviz juga menekankan pada penyelenggara pemilu untuk bisa profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga mampu melaksanakan dan menyelesaikan suatu persoalan yang terjadi sesuai dengan aturan yang ada, agar masyarakat bisa memilih kepala daerah yang patut dan layak, pungkasnya.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/