Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
14 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  DPR RI

Dimyati: Presiden hingga Camat bikin Aturan, Penanganan Covid-19 Tak Efektif

Dimyati: Presiden hingga Camat bikin Aturan, Penanganan Covid-19 Tak Efektif
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Dimyati Natakusumah (Tengah). (Foto: Ist.)
Kamis, 01 Oktober 2020 16:38 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Dimyati Natakusumah memandang, perlu ada aturan penanganan pandemi Covid-19 yang tersentral agar tidak terjadi overlap kebijakan.

Saat ini, kata Dimyati, “terlalu banyak pihak mengeluarkan aturan masing-masing tentang Covid-19. Mulai dari Presiden, Menteri, Gubernur, Walikota/Bupati sampai Camat semua membuat aturan. Tidak terpusat pada satu pintu atau one stop service tentang Covid. Sehingga penanganannya tidak efektif dan efisien," kata Dimyati.

Hal demikian disampaikan Dimyati dalam Webinar Nasional tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB)-lmplementasi dan Dampaknya, yang digelar oleh Pusat Penelitian DPR RI di Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Serang, Banten, Rabu (30/9/2020), kemarin.

Mengutip publikasi DPR RI, Kamis (1/10/2020), Dimyati mengatakan, Satgas Covid-19 harusnya memiliki wewenang terhadap aturan, anggaran, serta berbagai kebijakan terkait penanganan Pandemi Covid-19.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/