Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
6 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
16 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
6 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pencabul Anak Kandung Hingga Hamil Tewas Dianiaya Puluhan Tahanan dalam Rutan

Pencabul Anak Kandung Hingga Hamil Tewas Dianiaya Puluhan Tahanan dalam Rutan
Ilustrasi jenazah. (int)
Senin, 28 September 2020 13:27 WIB

SERGAI - TS (43) warga Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, tewas dalam rumah tahanan (rutan) Polres Sergai.

Tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya itu diduga tewas karena dianiaya puluhan tahanan lain yang merasa kesal mendengar tindakan bejatnya.

Dikutip dari Inews.id, TS diserahkan keluarganya dan warga ke polisi pada Jumat (25/9/2020) pukul 13.00 WIB, karena telah mencabuli putri kandung berinisial MS yang baru berusia 14 tahun, hingga hamil lima bulan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, penyidik selanjutnya memeriksa TS hingga pukul 21.30 WIB dan menetapkannya sebagai tersangka. Setelah diperiksa, malam itu juga dilakukan penahanan di rutan Polres Sergai.

''Pukul 00.30 WIB, petugas jaga mendengar ada keributan di sel tahanan. Saat dicek, TS ditemukan sudah dalam kondisi lemas,'' ujar Kapolres, Senin (28/9/2020).

Petugas selanjutnya membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman. Namun, TS dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan pukul 06.30 WIB.

''Kemungikinan para tahanan lain ini mendengar atau mengetahui pelaku TS mencabuli anak kandung hingga hamil. Mungkin mereka menjadi emosi dan menganiaya,'' kata Robin.

Dituturkannya, kasus ini sudah dalam penanganan Polres Sergai. Penyidik telah memeriksa 47 tahanan. Dari jumlah tersebut, 25 orang mengakui menganiaya TS lantaran emosi.***

Editor:hasan b
Sumber:inews.id
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/