Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
18 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
17 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
16 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
16 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
2 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Ekonomi

FSP Sinergi BUMN Pastikan Kawal Klasterisasi BUMN dan Ciptaker

FSP Sinergi BUMN Pastikan Kawal Klasterisasi BUMN dan Ciptaker
Gambar: Ist.
Jum'at, 25 September 2020 20:04 WIB
JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja (FSP) Sinergi BUMN memastikan akan terus mengawal rencana klasterisasi BUMN dan proses pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker).

Hal tersebut, menjadi bagian dari sikap resmi FSP sinergi BUMN yang ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) virtual pada 23-24 September 2020.

"Mengawal dan akan memberikan kritikan yang membangun terhadap rencana clustering bisnis BUMN yang mengganggu konsentrasi pekerja BUMN karena proses yang kurang terbuka dan kurangnya sosialisasi, serta belum adanya trend positif dari BUMN yang telah menjadi Holding; Terus mengawal dan berpartisipasi aktif terkait Isu terbitnya UU Cipta Kerja (Omnibus Law)," kutipan rilis FSP Sinergi BUMN tertanda Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ahmad Irfan, yang diterima redaksi pada Jumat (25/9/2020).

Selain itu, kata Irfan, FSP Sinergi BUMN juga telah menetapkan sikap untuk mengawal kebijakan pro hire yang berorientasi pada upaya akselerasi kinerja organisasi, "dengan tetap memberikan ruang bagi karier pekerja dan penyelerasan orientasi Perusahaan,".

Turut hadir dalam Rakernas tersebut yang juga diisi dengan Focus Group Discussion tersebut, Alex Deny (Deputi Bidang SDM Kementerian BUMN), Saefuddin Noer (Dirut PT. Pelindo III (Persero), Tri Wahyudi Saleh (Dirut PT. Pupuk Sriwijaya), dan Yusuf Hadi (Direktur Komersial dan Pelayanan PT. ASDP Persero).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Ekonomi, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/