Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
22 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
7 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Tambang Emas Ilegal di Luwu Milik Pengusaha China, Raup 35 Gram Sehari

Tambang Emas Ilegal di Luwu Milik Pengusaha China, Raup 35 Gram Sehari
Kamis, 24 September 2020 18:25 WIB
LUWU - Tambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Kadundung, Kecamatan Bajo, Luwu, Sulawesi Selatan kian meresahkan masyarakat sekitar. Meski sudah lama beroperasi, tambang ini dibiarkan terus beroperasi, padahal diduga menyalahi izin dan menggunakan zat kimia merkuri.

Tambang yang berada tepat di tepi sungai Kadundung ini beroperasi dengan dua ekskavator, serta mesin pompa dan alat saringan pasir. Mereka terus mengeruk pasir sungai dan limbahnya dialirkan langsung ke sungai.

"Pemurniannya pakai merkuri, setelah emasnya terpisah dengan pasir, kita tampung lalu diolah di Belopa," kata salah seorang pekerja di tambang tersebut, Kamis, 24 September 2020.

Ada tujuh orang pekerja di tambang emas ilegal itu. Mereka mengaku hanya sebagai pekerja karena perusahaan tambah ilegal itu milik pengusaha asal China yang berdomisili di Makassar. "Dalam sehari, biasanya kami dapat 20 sampai 35 gram emas," ujar pekerja.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasdullah menyebut tambang tersebut hanya mengantongi izin galian C, bukan tambang emas. "Sudah menyalahi aturan izin pertambangan dan ini tindak pidana," kata Andi Hasdullah.

Dia menegaskan, tambang ilegal itu akan segera ditutup. Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas pertambangan untuk menindaklanjuti temuan itu.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel, Jhon Rende Mangontan meminta tambang itu segera ditutup. Selain merusak lingkungan, limbah merkuri yang digunakan mencemari air sungai. "Sementara air sungai ini, dikonsumsi masyarakat dan digunakan mengairi sawah," kata Jhon Rende.

Dia mendesak instansi terkait segera bertindak dan menutup tambang ilegal tersebut. Polisi, kata dia, juga harus melakukan investigasi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan, Sulawesi Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/