Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
21 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
18 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
18 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  DPR RI

Mercy Dorong Penguatan BRIN jadi 'Leading Sector' Seluruh Riset Nasional

Mercy Dorong Penguatan BRIN jadi Leading Sector Seluruh Riset Nasional
Rabu, 23 September 2020 17:19 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mercy Chriesty Barends mendorong agar Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/BRIN bisa mengkoordinasi seluruh riset di Indonesia. Dalam hal ini, termasuk seluruh riset di berbagai Kementerian/Lembaga.

Saat ini, bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) di setiap Kementerian dan Lembaga menjalankan kegiatan risetnya masing-masing, sehingga duplikasi hasil dan produk riset tak terhindarkan.

Dalam rapat Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/BRIN, Rabu (23/9/2020), Mercy menegaskan pada Kemenristek/BRIN bahwa hal tersebut, "harus dikiirdinasikan segera dengan Kementerian ASN,".

Mercy menilai, pola yang demikian sedianya merupakan amanat UU Sisnas Iptek. Meskipun, mungkin masih dibutuhkan Perpres untuk memperkuat peran BRIN.

Terkait hal ini, Menristek/BRIN Bambang Brodjonegoro menyatakan, koordinasi riset dengan Litbang berbagai Kementerian selama ini sudah dilakukan. Dan memang hanya sebatas koordinasi, bukan komando. Terlebih, UU Keuangan Negara memang membatasi BRIN untuk masuk ke urusan anggaran Kementerian lain.

BRIN, memang butuh Perppres untuk menguatkan riset nasional yang terintegrasi dan terpusat.Bambang mengungkapkan, komunikasi ke arah tersebut juga terus dilakukan dengan berbagai Kementerian, dan beberapa di antaranya telah menyatakan sambutan positif. Litbang di Kementerian ESDM misalnya, sudah bersedia gabung ke Kemenristek/BRIN dalam model klaterisasi yang dicanangkan BRIN.

Ke depan, aktualisasi agenda besar tersebut membutuhkan payung hukum yang solutif. Karenanya, kata Bambang, "Perppres BRIN ini, membutuhkan dukungan politik (lintas Komisi di DPR RI, red),".

Sejauh ini, Perppres tersebut sudah berada di luar BRIN dan Kementerian ASN. Jadi tinggal menunggu keputusan politik saja.

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/