Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
2
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
3
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan 'Liar' GM Novendra
Olahraga
23 jam yang lalu
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan Liar GM Novendra
4
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
16 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
5
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
6
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Home  /  Berita  /  Internasional

Tokoh Muslim India Minta 32 Penghancur Masjid Babri Dibebaskan, Ini Alasannya

Tokoh Muslim India Minta 32 Penghancur Masjid Babri Dibebaskan, Ini Alasannya
Saat masjid Babri diledakkan massa aktivis Hindu Karsevak pada tahun 1992. (republika.co.id)
Jum'at, 18 September 2020 14:11 WIB

LUCKNOW - Tokoh Muslim India yang juga  penggugat dalam gugatan Ayodhya di Mahkamah Agung (MA), Iqbal Anshari, meminta pengadilan membebaskan 32 terdakwa Penghancur Masjid Babri.

Dikutip dari Republika.co.id, pengadilan khusus CBI di Lucknow, India akan memberikan putusan terkait pembongkaran Masjid Babri pada 30 September mendatang. Ada 32 terdakwa dalam kasus tersebut, termasuk di antaranya eks pimpinan partai Bharatiya Janata (BJP) seperti LK Adviani, Murli manohar Joshi, Kalyan Singh dan Uma Bharti.

Iqbal Anshari melayangkan banding ke pengadilan khusus CBI pada Kamis (17/9) untuk meminta pembebasan 32 terdakwa dalam kasus pembongkaran Masjid Babri. Hal itu dilakukan Iqbal untuk kepentingan yang lebih besar, demi persatuan Hindu-Muslim.

''Mahkamah Agung telah menyelesaikan sengketa Ayodhya. Sekarang kuil Ram dan masjid sedang dibangun di Ayodhya, di lokasi terpisah. Beberapa tersangka dalam kasus pembongkaran Masjid Babri telah meninggal. Menurut pendapat pribadi saya, pengadilan CBI harus membebaskan 32 terdakwa untuk mengakhiri perselisihan dan membuka jalan bagi persatuan Hindu-Muslim,'' kata Ansari, seperti dilansir Hindustan Times pada Jumat (18/9).

Pada 9 November 2019, Pengadilan membuka jalan bagi pembangunan kuil Ram di tempat yang kini dikenal sebagai situs sengketa. Pengadilan juga memerintahkan pemerintah India untuk menyerahkan tanah bagi pembangunan masjid di tempat lain di Ayodhya.

''Ketika MA sudah menyelesaikan sengketa gugatan Ayodhya, pengadilan CBI Lucknow juga harus mengakhiri sengketa dan membebaskan semua terdakwa untuk kepentingan bangsa yang lebih besar,'' tambah Ansari.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Hukum, Internasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/